FUMIGASI
Merupakan proses pengendalian hama dengan memberikan perlakuan terhadap komoditi atau media pembawa dengan menggunakan fumigan didalam ruang yang kedap udara pada suhu dan tekanan tertentu. Hal ini dilakukan untuk kegiatan ekspor maupun impor agar memnuji persyaratan negara tujuan maupun persyaratan impor. Pelasksanaan fumigasi dapat dilaksanakan dengan menggunakan fumigan metil bromide (CH3Br) atau phospire (PH3) yang meliputi :
Fumigasi Komoditi Pertanian.
Biji kopi , biji coklat, palawija, rempah-rempah, tembakau, rumput laut, dedicated coconit, biji mente.
Fumigasi Komoditi Kehutanan.
Logging, handucraft, plywood, sawn timber.
Kemasan Kayu / Wood Packing
Pallete, crate, dunnage
Fumigation Application
Wahana global inspectindo melaksanakan tahapan proses fumigasi dilaksanakan secara sistematis untuk menjamin kulitas hasil fumigasi sehingga dapat memberikan rasa percaya pada hasil kerja perusahaan dan meminimalisir adanya komplain.
Adapun proesesnya sebagai berikut :
Verifikasi, Persiapan peralatan dan perlengkapan, Pemasangan peralatan dan perlengkapan, Proses monitoring, Furmigant, Aerasi
Pest Control
Merupakan pelaksanaan proses pengendalian hama selama penyimpanan sebelum proses pengiriman ke pembeli atau pra pengapalan / ekspor. Pelaksanaan dapat dilakukan di gudang penyimpanan pemilik barang yang dimanfaatkan untuk perlindungan komoditi serta meminimalisir perkembangbiakan hama di area sanitasi lingkngan yang berakibat reinvestasi atau kerusakan komoditi dengan menggunakan pestisida. Selain untuk komoditi perdagangan,perlindungan hama dapat difungsikan untuk pengendalian hama didaerah pemukiman seperti nyamuk,kecoa dan berbagai macam serangga. Jenis pestisida dan metode pengendalian hama yang digunakan disesuaikan dengan jenis hama pengganggu.
Adapun prosesnya sebagai berikut:
Inspection pest control, Identifikasi pest control, Aplikasi pest control, Evaluasi pest control
Pest Control Aplication
FOOGING (pengasapan)
Pengendalian hama/serangga/organisme pengganggu khususnya hama serangga terbang dengan cara pengasa- pan larutan pestisida dimana jumlah dosis / konsentrasi pencampuran sesuai dengan target hama. Dapat dilakukan di area dalam atau luar ruangan dengan tujuann- ya adalah mengendalikan hama peng- ganggu melalui kontak pestisida langsung dengan serangga dan meninggalkan efek residu pestisida untuk mencegah atau membunuh hama pengganggu apabila berada di area yang telah dilakukan penyemprotan.
SPRAYING (penyemprotan)
Pengendalian hama/serangga/organisme pengganggu dengan cara penyemprotan larutan pestisida dimana jumlah dosis/kon- sentrasi pencampuran larutan sesuai dengan sasaran aplikasi dan target hama.
Penyemprotan dilakukan pada celah / sudut / atau area yang dilewati serangga didalam atau luar ruangan dengan tujuannya adalah mengendalikan hama pengganggu melalui kontak pestisida langsung dengan serangga dan meninggalkan efek residu pestisida untuk mencegah atau membunuh hama pengganggu apabila berada di area yang telah dilakukan penyemprotan.
Perangkap dan Pengumpanan
Pemasangan perangkap pada umumnya ada dua macam yakni, perangkap hidup dan perangkap mati dengan pemberian umpan pemikat sedangkan pemberian umpan beracun adalah salah satu cara yang efektif, karena setelah tikus memakan umpan tersebut maka dalam jangka waktu tertentu tikus akan mati karena kerusakan susunan sarafnya. Tujuannya mengendalikan populasi tikus dalam area penga- wasan dan menghindari reinfestasi dari luar area pengawasan.
Termite Control
Termite Control suatu proses pengendalian keberadaan rayap yang merugikan karena sumber makanan berupa selulosa komponen kayu yang terdapat pada rangka atap, plafon, kusen dll sehingga diperlukan pengendalian rayap pengganggu agar tidak menyebabkan kerusakan.
Termite Control Aplication
Pra Kontruksi
Pengendalian rayap yang dilakukan sebelum bangunan berdiri dengan tujuan sebagai tindakan pencegahan sebelum serangan rayap terjadi. Diaplikasikan pada tanah dengan penyemprotan pestisida dimulai sebelum pembuatan pondasi hingga sebelum pemasangan lantai kayu. Rangka bangunan yang terbuat dari kayu dapat dilakukan penyemrotan atau perendaman dengan menggunakan termitisida. Peng- gunaan termitisida tidak membasmi koloni rayap namu menghambat pergerakan rayap sedangkan perendaman dan penyemrotan permukaan kayu dapat juga melindungi dari serangga perusak kayu lainnya.
Pasca Kontruksi
pengendalian rayap dilakukan setelah bangunan berdiri dengan tujuan untuk men- gendalikan serangan rayap yang telah ada atau sebagai tindakan pencegahan. Diaplikasikan dengan metode pengeboran dilanjutkan dengan menginjeksikan larutan termitisida pada sepanjang pondasi bangunan dan penyemprotan pada rangka kayu, plafon, dll.
Teknik baiting/pengumpanan dengan tujuan membasmi koloni rayap jika proses pengeboran tidak dapat dilakukan namun dengan syarat masih adanya jalur kembara / sarang rayap yang masih aktif.
Teknik ini tidak ada efek residual sehingga masih dimungkinkan ada reinfestasi dari dari koloni rayap tetangga.